45 WNI Jadi Korban Perusahaan Scamming di Laos, KEMLU: Paspor Ditahan

- Minggu, 28 Mei 2023 | 18:56 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha

 


iNNewsPedia - Kementerian Luar Negeri atau Kemlu mengungkap sebanyak 45 warga negara Indonesia disingkat WNI menjadi korban perusahaan online scamming di Laos.

Bahkan kata Menlu bahwa paspor para WNI hingga kini ditahan oleh perusahaan tersebut.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha mengatakan kasus tersebut terungkap dari aduan WNI. Warga berinisial MNH itu mengatakan paspornya ditahan oleh perusahaan online scamming.

Baca Juga: Gunung Merapi Aktif, BPPTKG: Sudah 9 Kali Keluarkan Guguran Lava Pijar Sejauh 1.500 Meter

"Pada Rabu, 24 Mei 2023 sore, KBRI Vientiane telah menerima pengaduan dari Sdr MNH," ujar Judha Nugraha pada hari Minggu, 28 Mei 2023.

"(Dia) menyampaikan bahwa 45 orang WNI termasuk dirinya telah keluar dari Perusahaan tempatnya bekerja sebagai online scammers di Golden Triangle Special Economic Zone. Paspor mereka ditahan oleh pihak perusahaan," sambungnya.

Mendapatkan aduan itu, lanjut Judha, KBRI di Vientiane pun langsung menindaklanjutinya. Menurut dia, pihak KBRI langsung meminta bantuan kepada kepolisian setempat.

Baca Juga: Polri Lakukan Patroli Tambang Ilegal, Kapolres: Jika ada Pertambangan Ilegal di Konut Laporkan

"KBRI Vientiane segera menindaklanjuti pengaduan tersebut pada keesokan hari tanggal 25 Mei 2023 dengan mengirimkan permintaan bantuan untuk pengambilan paspor kepada polisi Laos yang berada di Bokeo," jelasnya.

Judha menjelaskan, hingga saat ini setidaknya terdapat 29 kasus WNI yang tengah ditangani oleh kepolisian setempat. KBRI di Laos terus memonitor perkembangan proses penyelidikan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian Bokeo.

Baca Juga: Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Mahfud MD:Membenahi Karut Marut Hukum dan Pemberantasan Korupsi

"KBRI Vientiane senantiasa memantau dan mendorong otoritas setempat untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa WNI, sesuai prosedur yang berlaku," tukasnya. ***

Editor: Irfan Jo

Tags

Terkini

Warga Sambut Antusias Bakti Kesehatan Polri di Rempang

Kamis, 21 September 2023 | 20:52 WIB

Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

Rabu, 20 September 2023 | 20:04 WIB

Polri dan Tempo Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai

Sabtu, 9 September 2023 | 12:02 WIB
X