iNNewsPedia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah rumah eks Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan, sebagai tindak lanjut dari naiknya status penyelidikan ke penyidikan atas kasus temuan harta tak wajar miliknya.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK kembali menemukan puluhan tas branded yang diduga milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.
Selain puluhan tas merk luar negeri tersebut, KPK juga menemukan uang tunai yang saat ini belum diketahui total nominalnya.
Selanjutnya, baik tas maupun uang tunai, keduanya telah diamankan oleh pihak KPK.
"Benar, tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri. Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud," ujar Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK.
Baca Juga: Dugaan Suap dan Gratifikasi Rafel Alun Tersangka
Sebelumnya, Rafael diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi selama sekitar 12 tahun atau pada periode 2011 - 2023, selama dirinya menjabat sebagai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pihak KPK pun mengklaim telah mengantongi bukti yang kuat dalam proses penyidikan terhadap Rafael.
Kendati demikian, KPK masih akan terus mencari berbagai bukti lain untuk mempertegas Pasal yang akan disangkakan kepada Rafael.
Sebelumnya Rafael juga telah kembali memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama 12 jam.
Dalam pemeriksaan tersebut, sang istri Ernie juga turut serta menjalani pemeriksaan bersama Rafael Alun.***