Kasus Dugaan Persetubuhan ABG yang Viral di Sulteng, Polri: Usut Sampai Tuntas

- Jumat, 2 Juni 2023 | 22:01 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
 

PMJ NEWS - Polri memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan persetubuhan terhadap ABG berusia 14 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Saat ini perkara persetubuhan tersebut masih dalam penanganan oleh pihak Kepolisian Polda Sulawesi Tengah

"Dugaan persetubuhan remaja di Parimo, Sulawesi Tengah secara umum Polri memastikan kasus itu ditangani. Ditangani dan kasus itu harus ditangani sampai tuntas," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada hariJumat, 2 Juni 2023.

Baca Juga: Putusan MK terkait Pemilu 2024 Diduga Bocor, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, terkait dugaan oknum Brimob terlibat dalam kasus ini juga tengah didalami oleh Polres Parigi Moutong. Dia menegaskan, kepolisian bakal menindak jika terbukti bersalah.

"Terkait dengan keterlibatan anggota, tentu kasus itu ditangani oleh Polres Parigi Moutong," ujarnya

"Pihak Polda Sulteng pasti akan membantu dalam hal asistensi. Bagaimana penanganannya. Kami pastikan anggota bila terlibat pasti akan dikenakan sanksi," imbuhnya.

Baca Juga: Ungkap Sindikat Ilegal Mining Di Morut, SEMARA Desak Mabes Polri Proses Hukum Pihak Yang Terlibat

Disinggung soal pernyataan yang menyebut kasus merupakan persetubuhan anak di bawah umur dan bukan pemerkosaan, lanjut Ramadhan, polisi akan mengusut perkara tersebut secara proporsional.

"Nanti kita lihat, yang jelas kasus ini ditangani secara proporsional dan profesional. Tidak ada yang ditutup-tutupi Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutupi," tukasnya.***

Editor: Irfan Jo

Tags

Terkini

X