Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Morowali Utara, 20 Unit Sepeda Motor Disita

- Rabu, 31 Mei 2023 | 15:31 WIB
Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto saat pimpin press conference, Rabu 31 Mei 2023, didepan Mako Polres Morowali Utara. (Sumber/Foto: Humas Polres Morowali Utara)
Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto saat pimpin press conference, Rabu 31 Mei 2023, didepan Mako Polres Morowali Utara. (Sumber/Foto: Humas Polres Morowali Utara)

iNNewsPedia, Korowou – Kepolisian Resort (Polres) Morowali Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kawasan industri nikel PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).

Dalam pengungkapan kasus Curanmor itu sebanyak 20 unit barang bukti seperti motor sport, metik dan motor bebek berhasil disita dari tiga orang pelakunya.

Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto didampingi Kasat Reskrim AKP Asryad Maaling saat menggelar jumpa pers dihadapan media mengatakan bahwa para pelaku beraksi didalam kawasan industri PT GNI.

“Setiap kendaraan yang diparkir menjadi incaran pelaku, disaat kesempatan tiba, lalu mereka menggondol roda dua tersebut dengan kunci T,” ucap Kapolres Morowali, Rabu 31 Mei 2023.

"Modus operandinya, para pelaku mengambil kendaraan sebanyak 20 unit, beberapa diantaranya berada di parkiran PT GNI, kemudian modusnya menggunakan alat bantu yaitu kunci T," ujarnya.

Kapolres juga menerangkan para pelaku tersebut beraksi disaat situasi di kawasan parkiran PT GNI sedang sepi pada waktu dini hari antara pukul 00.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita.

“Awalnya para korban memarkirkan kendaraan mereka di tempat biasa saat sedang bekerja ataupun beristirahat,” jelasnya.

"Pada pukul 00.00 WITA, saat korbannya hendak pergi ke toilet sepeda motor masih terlihat terparkir di depan mes (karyawan) dan pada saat pagi hari tiba sekitar pukul 06.00 Wita ketika korban akan berangkat kerja, korban melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat kemudian korban mencoba mencari disekitar mes dan tidak menemukan sepeda motor tersebut," ujarnya lagi.

Kapolres mengatakan kejadian pencurian tersebut dilakukan secara berulang oleh para pelaku hingga 20 unit berhasil mereka curi, bahkan barang buktinya dijual hingga keluar daerah misalnya di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan sebanyak 5 unit motor berhasil di amankan anggota Polres Morowali Utara dari sana.

Baca Juga: Heboh., Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Morowali, Ini Penjelasan Polisi

Baca Juga: Peringati Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Poso Gelar Olahraga Menembak Bersama Sinergitas TNI Polri

Baca Juga: Sosialisasi di SMP 3 Kilo, Kapolsek PPU Ajak Siswa Jaga Kamtibmas

Setelah kasus pencurian itu dilaporkan, kemudian polisi melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya berhasil mengungkap para pelaku.

“Berdasarkan pengungkapan itu ternyata pelaku tersebut dua orang di antaranya merupakan oknum karyawan PT GNI, sementara seorang yang lain merupakan warga dari luar dan bertugas membantu memasarkan hasil curian,” terangnya.

Halaman:

Editor: Fandy Hu

Tags

Terkini

X